BEREDAR DI MEDSOS, ‘Covid Hunter’ Dipastikan Hoaks

- Penulis

Rabu, 14 Juli 2021 - 22:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Kabar adanya Covid Hunter yang beredar di berbagai grup media sosial (medsos) membuat keresahan di masyarakat. Pasalnya, chat yang telah tersebar luas itu menyebutkan adanya batasan aktivitas pada malam hari, maksimal sampai pukul 19.00 WITA yang berlaku pada 10 – 20 Juli.

Isi chat tersebut menyebutkan, jika melanggar akan ditertibkan oleh Tim Covid Hunter lintas sektor yang menertibkan dengan membawa petugas laboratorium dan ambulans.

Tidak sampai di situ, warga yang melanggar tersebut juga bakal langsung diswab di tempat. Bila reaktif, langsung diisolasi di wisma BKD malam itu juga.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi menegaskan bahwa kabar tersebut dipastikan bohong atau hoaks.

“Tidak benar, tidak pernah ada petugas kita yang menyebarkan kabar itu ke masyarakat,” tegasnya saat ditemui awak media di Ruang Rapat Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (14/07/2021).

 

 

 

 

Seperti diketahui, kabar tersebut menuliskan adanya Tim Covid Hunter yang bakal berkeliling setiap malamnya mulai pukul 19.30 selama 2 jam dengan titik kumpul di Kodim.

Baca Juga :   TABUR BUNGA, Kapolda Kalsel : Perjuangkan Terus Hidup di Hati Generasi Penerus Bangsa

Tim tersebut berisikan petugas dari unsur Polres, Kodim, Dinkes, Satpol PP, BPBD dan Dishub. Kemudian, petugas Dinkes juga diminta menyediakan 1 ambulans dan 1 mobil dinas dgn petugas juga melakukan swab random sebanyak 20 sasaran setiap harinya

Petugas Dinkes setiap harinya terdiri dari satu orang driver (umum), tiga orang petugas Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang berada di mobil dinas Dinkes, sedangkan di mobil Ambulance berisikan dua orang petugas PSC.

Machli membeberkan, kabar yang membuat warga Banjarmasin menjadi resah ini juga terjadi di wilayah lain seperti di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Tengah (Kalteng)

“Isi kalimat pesannya pun juga sama persis, tidak hanya di Banjarmasin. Mungkin di wilayah Jawa juga sama,” tukasnya.

Karena itu, mantan Wadir Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu meminta masyarakat agar tidak mudah untuk mempercayai kabar-kabar atau berita yang tidak jelas darimana sumbernya.

“Yang pasti, kita minta masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Karena dengan cara seperti itu kota bisa mengendalikan pandemi yang terjadi sekarang ini,” tuntasnya. (SU)

Berita Terkait

KADINKES, Hj. Raudatul Jannah Dorong Penguatan Pokjanal Posyandu di Kalsel
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan
BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:43 WITA

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

Hukum

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:09 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca