BERAKSI ‘Raja Tega” Dikepung Warga dan Berakhir di Jalan Gang yang Buntu

- Penulis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Tak bisa berbuat apa-apa lagi dikepung warga Jalan Rawasari Banjarmasin Tengah.’

Akhirnya, “Raja Tega” (sebutan pelaku pejambret)  bernama M Aulia Rahman (29), tertangkap dan pasrah diserahkan kepada anggota Polsekta Banjarmasin Tengah,

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIK, saat dikonfirmasi Jum’at (21/8/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang-bukti.

Kejadian dan diamankannya tersangka pada Kamis (20/8/2020) petang lalu , sekitar pukul 19.00 WITA,” ujar kapolsek.

Tersangka diketahui beralamat Jalan Simpang Belitung Gang Pelita RT 01 Banjarmasin Barat., dan nggota mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor R2 Suzuki Satria Nomor Polisi (Nopol) DA 4244 SB, satu buah tas dengan talinya sudah terputus, satu unit [{Handphone}] [Hp] Iphone 8 plus, satu unit Hp Iphone 6, dan satu buah dompet berisi identitas pribadi korban.

Baca Juga :   RATUSAN "ACIL-ACIL" Pedagang Berperahu Kegirangan Sambut Paket Sembako Kapolda Kalsel

Semua barang bukti milik Novia Della Patipeiluhu, (23), warga Jalan Purnasakti Jalur Utama II RT 36 Banjarmasin Barat, yang dijambret tersangka saat di Jalan Haji Anang Adenansi.

Dari kronologis, pada saat itu korban dengan temannya naik motor berboncengan, dan pelaku mengikutinya.

Waktu tas milik korban tergantung di bahu,  tersangka langsung menariknya tas, lagsung tancap gas.

Korban bersama temannya, mengejar sembari  teriak jambret….., sehingga warga ikut mengejarnya. Tersangka tak bisa berbuat apa-apa lagi ketika memasuki jalan di gang yang buntu. (DO)

 

Berita Terkait

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar
VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Kamis, 25 April 2024 - 18:22 WITA

VONIS Ayah Gembong Narkotika Dikurangi 4 Bulan, Sebagian Harta Dikembalikan

Kamis, 25 April 2024 - 15:51 WITA

BANJARMASIN Terima Penghargaan Pembangunan Kota Terbaik di Kalsel Tahun 2024

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Berita Terbaru

Beberapa stand menjual aneka kebutuhan masyarakat ini langsung diserbu pembeli (SuarIndonesia/Adv)

Balangan

DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan

Kamis, 25 Apr 2024 - 19:43 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca