SuarIndonesia – Tak bisa berbuat apa-apa lagi dikepung warga Jalan Rawasari Banjarmasin Tengah.’
Akhirnya, “Raja Tega” (sebutan pelaku pejambret) bernama M Aulia Rahman (29), tertangkap dan pasrah diserahkan kepada anggota Polsekta Banjarmasin Tengah,
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi SIK, saat dikonfirmasi Jum’at (21/8/2020), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang-bukti.
Kejadian dan diamankannya tersangka pada Kamis (20/8/2020) petang lalu , sekitar pukul 19.00 WITA,” ujar kapolsek.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Simpang Belitung Gang Pelita RT 01 Banjarmasin Barat., dan nggota mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan berupa satu unit sepeda motor R2 Suzuki Satria Nomor Polisi (Nopol) DA 4244 SB, satu buah tas dengan talinya sudah terputus, satu unit [{Handphone}] [Hp] Iphone 8 plus, satu unit Hp Iphone 6, dan satu buah dompet berisi identitas pribadi korban.
Semua barang bukti milik Novia Della Patipeiluhu, (23), warga Jalan Purnasakti Jalur Utama II RT 36 Banjarmasin Barat, yang dijambret tersangka saat di Jalan Haji Anang Adenansi.
Dari kronologis, pada saat itu korban dengan temannya naik motor berboncengan, dan pelaku mengikutinya.
Waktu tas milik korban tergantung di bahu, tersangka langsung menariknya tas, lagsung tancap gas.
Korban bersama temannya, mengejar sembari teriak jambret….., sehingga warga ikut mengejarnya. Tersangka tak bisa berbuat apa-apa lagi ketika memasuki jalan di gang yang buntu. (DO)