SuarIndonesia — Proses transisi bayi tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk kembali ke orang tuanya telah dilakukan. Transisi tersebut dijadwalkan akan dilakukan selama satu bulan lebih lima hari.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan rencana pengembalian kedua bayi kepada orang tua biologis masing-masing dilakukan pada 29 September mendatang. Namun hal itu dilakukan apabila kondisi memungkinkan.
“Ini sampai satu bulan lima hari sudah terjadwal insyaallah tanggal 29 September kita akan melaksanakan penyerahan bayi tersebut, apabila sudah terciptakan bonding antara si ibu dengan si anak,” ujar Rio kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Terkait adanya kabar kedua orang tua bayi tertukar hendak melaporkan pihak rumah sakit, Rio mengatakan belum ada laporan resmi. Dia akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
“Belum ada, kemarin kan baru laporan pengaduan dari si ibu S terhadap ibu D. Nah kami masih menunggu seperti yang diberitakan oleh media massa mereka akan melaporkan kepada kami terhadap rumah sakitnya. Tentunya, kalau melaporkan terkait itu, maka saya wajib melaksanakan memberikan pelayanan yang terbaik untuk kedua korban,” jelasnya.

Tahapan Transisi Sebulan
Sebelumnya, melalui tes DNA, dua bayi di Bogor dipastikan benar-benar tertukar. Selanjutnya, proses pengembalian anak ke orang tua biologisnya akan dijalankan lewat proses satu bulan.
“Langkah-langkah penyesuaian pengembalian anak dari Ibu S ke Ibu D, dari Ibu D ke Ibu S, melalui tahapan yang disepakati,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nahar, di Bogor, Jumat (25/8).
Tahapan pertama akan dijalankan dalam satu pekan. Pada tahapan pertama, pihak Kementerian PPPA akan melakukan asesmen ke tiap anak dan keluarga. Selanjutnya, anak-anak yang tertukar ini akan dikeluarkan dengan keluarga baru yang notabene adalah keluarga biologisnya.
“Tahapan kedua, penyesuaian anak nanti akan mulai dikenalkan dengan lingkungan yang nanti anak ini tumbuh berkembang di masing-masing keluarga orang tua kandungnya,” kata Nahar, sebagaimana dikutip dari detikNews, Rabu (30/8/2023).
Selanjutnya, asesmen ulang akan dilakukan. Proses akan terus berjalan sampai pekan keempat. Barulah penyerahan anak dilakukan.
“Plus dua hari akan dilakukan penyerahan. Penyerahan masing-masing anak ke orang tua biologisnya,” ucapnya. (*/UT)