BARESKRIM Kembali Periksa Wulan Guritno

- Penulis

Selasa, 19 September 2023 - 22:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bareskrim Polri memeriksa Wulan Guritno terkait kasus dugaan promosi judi online, Selasa (19/9/2023) malam. (Foto: CNN Indonesia)

Bareskrim Polri memeriksa Wulan Guritno terkait kasus dugaan promosi judi online, Selasa (19/9/2023) malam. (Foto: CNN Indonesia)

SuarIndonesia — Bareskrim Polri kembali memeriksa aktris Wulan Guritno terkait kasus dugaan promosi situs judi online pada Selasa (19/9/2023).

“Barusan dapat info benar adanya pemeriksaan Wulan Guritno,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Mengutip CNNIndonesia, Wulan diketahui mendatangi gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung menemui penyidik.

Agenda klarifikasi terhadap Wulan hari ini merupakan yang kedua kalinya lantaran masih banyak pertanyaan yang belum terjawab.

Vivid mengatakan agenda klarifikasi pada pekan kemarin juga sengaja disudahi lantaran Wulan mengaku memiliki kegiatan lain.

Sebelumnya Vivid menyatakan bakal memanggil sejumlah artis dan sejumlah publik figur terkait promosi situs judi online. Salah satunya Wulan Guritno.

Panggilan itu dilayangkan buntut video promosi yang dilakukan Wulan kembali viral di media sosial.

Ia menjelaskan penyidik bakal mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan ketika membuat video, serta untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana.

Baca Juga :   PESTA Seks Orgy di Apartemen Dibongkar Polisi

“Terkait masalah artis WG (Wulan Guritno), setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk websitenya sampai saat ini masih ada,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (30/8).

“Artinya kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak,” sambungnya.

Selain Wulan Guritno, Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil publik figur lainnya yang tercatat ikut mempromosikan situs judi online.

Ia menegaskan pihaknya bakal menindak para publik figur yang terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait penyebaran video tersebut.

“Ada datanya di kita, yang jelas yang viral kemarin itu sudah masuk dalam pantauan kita. Makanya kita imbau jangan sampai ada lagi, cukup saja yang kemarin,” tuturnya. (*/UT)

Berita Terkait

JAKSA AGUNG Mewanti-wanti Jajaran Menjaga Netralitas Hadapi Pemilu
LIMA PERKARA di Lingkup Kejati Kalsel Dihentikan Penuntutan
SEORANG POLISI DIKEROYOK di Depan Karaoke, Empat Pelaku Diringkus
KPK: Mentan Belum Balik ke RI, Penyidikan Kasus Kementan Tetap Lanjut
MENTERI LHK: Per 2 Oktober Sudah 276 Ribu Hektare Lahan Terbakar
KASUS TRAVEL Haji dan Umrah, Dua Saksi Berharap Bos PT MHB Dijerat Hukuman
KANTOR Kemendag Digeledah Kejagung, Zulhas: Kita Dukung Langkah Penegak Hukum
DEMI UANG Rp 300 Ribu, Rus Masuk Penjara

Berita Terkait

Rabu, 4 Oktober 2023 - 01:27 WITA

RAKOR EVALUASI Penanggulangan Karhutla, Turut Serta Kadishut Kalsel

Senin, 2 Oktober 2023 - 22:01 WITA

KADISHUT KALSEL Ikuti Apel Gabungan Penanganan Karhutla Bersama Wamen LHK

Senin, 2 Oktober 2023 - 21:55 WITA

PAMAN BIRIN Gerakkan Seluruh SKPD Pemprov Bagikan Masker Gratis Dampak Kabut Asap Karhutla

Minggu, 1 Oktober 2023 - 22:12 WITA

KABUT Asap Karhutla, Paman Birin Instruksikan Bagikan Masker Gratis

Jumat, 29 September 2023 - 21:07 WITA

BANK KALSEL Dukung REI EXPO 2023 Sediakan Rumah

Rabu, 27 September 2023 - 19:08 WITA

UPZ Bank Kalsel Salurkan Bantuan Warga GG Syukuri & Gang Suka Damai Akibat Kebakaran

Senin, 25 September 2023 - 21:12 WITA

DUKUNG Teknologi ETLE, Ketua DPRD Kalsel Dianugrahi Penghargaan oleh Kapolda

Minggu, 24 September 2023 - 23:24 WITA

Ribuan Warga Banjarmasin Utara Ikuti Jalan Sehat Bergerak, Masniah Raih Umrah dan Uang dari Paman Birin

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca