Banwaslu Cari Bukti Viralnya Surat Suara Tercoblos di Malaysia

- Penulis

Jumat, 12 April 2019 - 01:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja akhitnya kembali ke Jakarta terkait beredarnya video viral surat suara untuk Pilpres 2019 yang telah tercoblos pada gambar Capres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin di Bandar Baru Bangi, Malaysia dan meminta izin pulang ke Jakarta.

“Semoga beberapa permasalahan tidak tertular di Bawaslu Kalsel. Cukup di Malaysia, dan saya berharap pelaksanaan Pemilu di Indonesia berjalan aman dan lancar,” ucap Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Rahmat Bagja, di hadapan Bawaslu Kabupaten/kota, di Hotel Naza Banjarmasin, Kamis (11/04/2019) malam.

Bawaslu RI mengakui mendapat informasi melalui Panwas Kuala Lumpur. Menurutnya. Begitu cepat perubahan, sehingga dirinya diminta untuk pulang.

“Saya mohon maaf. Semoga tidak masalah. Begitulah nasib kita sebagai panwas. Ketika ada permasalahan harus segera mengatasinya. Apalagi saat ini mendekati pemungutan suara,” ujarnya.

Rahmat Bagja menyebut saat ini Bawaslu RI sedang mencari pendalaman bukti yang terjadi di Malaysia dengan temuan bahwa metode surat suara yang diindikasikan tercoblos tersebut melalui metode pos.

“Kita akan cek apakah betul itu surat suara yang dikeluarkan dan dicetak KPU,” katanya.

Rahmat menyatakan tim dari Bawaslu RI akan berangkat besok untuk turun ke lokasi dalam membantu tim Panwas Luar Negeri Malaysia menyelesaikan kasus ini dan menemukan alat tindak perkara yang ada.

“Kalau di luar negeri memang kita menggunakan metode pos. Sedangkan daerah di Indonesia jelas tidak ada,” katanya.

Oleh karenanya di daerah Indonesia diharapkan surat suara logistik sesuai DPT dan DPK sudah terdistribusi ke seluruh TPS pada H-1.

Menurutnya, memang metode yang digunakan di luar negeri menggunakan metode pos. metode ini dinilainya sangat tergantung dari kantor pos yang bersangkutan. Selain itu, Bawaslu tidak punya akses bagaimana proses pengiriman di kantor pos tersebut sehingga agak sulit untuk mengawasi.

“Memang metode ini agak sulit pengawasannya tapi dengan laporan masyarakat ini kan ada informasi dari masyarakat dan kemudian Bawaslu menemukan perkara tersebut,” ucapnya.

Atas kejadian ini, Bawaslu RI akan merespon malam ini atau besok pagi yang akan dikeluarkan untuk perkara ini.
{{Banwaslu Kalsel}}
Selama pelaksanaan pemilu 2019, Bawaslu Kalsel telah menyelesaikan proses sengketa sebanyak 10 permohonan.

Baca Juga :   UNGKAPAN di Perkara Gratifikasi Bendungan Tapin, Ada Ranah Perdata Hingga Merasa Aneh

Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalsel, Aris Mardiono menjelaskan, selama ini yang ditangani pihaknya terkait sengketa peserta antara penyelenggara Pemilu. Di antaranya, calon DPD dan caleg yang pengajuannya melalui Parpol.

Dari 10 permohonan ini diakuinya terkait dengan pencalonan. Dimana dalam proses verifikasi yang persyaratannya dilakukan pencoretan oleh KPU sebagai bakal calon, DCS ataupun DCT.

“Akan tetapi, hasil proses sengketa yang ditangani Bawaslu Kalsel ini ada yang selesai dimediasi dan melalui putusan majelis hakim Bawaslu dan ada juga yang ditolak,” ujar Aris Mardiono, Rabu (10/04/2019) malam.

Dari data yang dihimpun ditemukan sebanyak lima permohonan yang dimediasi. Di antaranya, dari calon anggota DPRD Provinsi Kalsel, DPD Partai Berkarya Kabupaten Banjar, Partai Nasdem Kabupaten Kotabaru, DPD PSI Kota Banjarbaru dan DPD Partai Garuda Kabupaten HST.

Selain itu, ada tiga permohonan yang dikabulkan sebagian, yakni Partai Nasdem Kabupaten Banjar, Partai Golkar Kabupaten Kotabaru dan Partai Perindo Kabupaten Kotabaru.

Sementara, permohonan dari DPW PKB Kalsel ditolak dan Partai Nasdem Kabupaten Barito Kuala dinyatakan gugur oleh Bawaslu Kalsel. Tentunya, bagi Aris Mardiono menyebut Bawaslu Kalsel sudah menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Maka dari itu, dalam kesempatan Rapat Kerja Teknis Sistem Informasi Proses Sengketa Pemilu ini awak media dan parpol sebagai stakeholder lebih meningkatkan pemahaman dan kualitas dari penyelesaian sengketa proses jika ada permohonan yang masuk ke Bawaslu Kalsel.

Mengingat waktu pemungutan suara yang menyisakan lima hari ini dinilainya masih ada potensi sengketa, baik dalam tahapan kampanye tersisa maupun di tahapan selanjutnya ketika ada pihak yang merasa dirugikan terhadap pelaksanaan pemilu.

“Jadi masih bisa dilaporkan, jika ada temuan. Dengan catatan memenuhi syarat formil dan materil dalam permohonan sengketa pemilu,” ujarnya.

Sebab, menurutnya hal ini mengacu dalam ketentuan Perbawaslu Nomor 5 Tahun 2019 yang mengalami empat kali perubahan.(SU)

Berita Terkait

KETUA KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan ke DKPP Kasus Dugaan Asusila
PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel
NARKOBA Senilai Rp 7,4 Milar Direndam dengan Air Diterjen
TERDAKWA Lian Silas Minta Kembalikan Sebagian Harta yang Disita Penyidik
SEORANG PRIA Warga Alalak Kesetrum saat Ingin Pasang Atap Seng
DIPREDIKSI Puncak Air Pasang Sungai Martapura 29 April 2024
DISIAPKAN PEMERINTAH Formasi Khusus Putra-putri Terbaik Kalimantan
PEREMPUAN INI “Tantang” Incumbent Walikota Banjarbaru

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Kamis, 18 April 2024 - 21:40 WITA

PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

Perbaikan pipa Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Banjarbakula,

Kab. Banjar

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca