Suarindonesia – sisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dan dua Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), bergeser dari jabatannya.
Dan, para pejabat itu dilantim Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel (Kajati Kalsel) Ade Adyaksa,, Selasa (23/4).
Mereka adalah Tjakra Suyana Eka Putra, yang dilantik menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Kalsel, mengantikan pejabat sebelumnya Achmad Miftahol Ariffin, yang pindah tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blitar Jawa Timur
Sedangkan Abdul Rahman SH menjabat Kajari Tanah Laut menggantikan Sri Tatmala Wahanani yang pindah tugas sebagai Kajari Tasikmalaya Jawa Barat dan Dede Sutisna SH yang sebelumnya koordinator di Kejati Jatim, kini menjabat Kajari Tanah Bumbu.
Kajati, Ade Adyaksa mengharapkan adanya pejabat baru di lingkungannya dapat menjalankan tugas penuh dengan amanah, baik itu amanah dari Tuhan maupun dari negara dalam hal ini institusi Kejaksaaan.
Ada pejabat yang baru ini akan dapat melakukan perubahan yang lebih baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pula kepada masyarakat. (ZI)
`