SuarIndonesia – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mempelajari kegiatan kedewanan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (29/10/2021).
Rombongan wakil rakyat Kabupaten Gunung Mas tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas bersama Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Sektretaris DPRD Kalsel, Muhammad Jaini.
Suripno Sumas menyampaikan beberapa kegiatan kedewanan, diantaranya yang baru pada Tahun 2021 berupa penyebarluasan dan Sosialisasi Peraturan Daerah (sosper).
“Awalnya Sosper sekali dalam sebulan, tapi sejak Oktober 2021 dua kali dalam sebulan,” katanya.
Menurut Suripno, tujuan Sosper tersebut sebagai kewajiban moril bagi anggota Dewan untuk menyebarluaskan Perda yang merupakan produk legislatif bersama pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel.
“Agar masyarakat Kalsel secara luas mengetahui, danturut berpartisipasi menyukseskan pelaksanaan Perda tersebut,” ujarnya
Suripno Sumas juga mengatakan, yang terbaru di bulan Oktober ini, melaksanakan sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
“Keadaan kita tetap kondusif, baik secara daerah maupun nasional,” ucapnya lagi.
Sementara Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Setwan Kalsel, M. Jaini menambahkan, tentang proses pembuatan Perda, baik dari eksekutif/Pemprov maupun inisiatif Dewan setempat.
“Kini DPRD Kalsel mulai melakukan pembahasan Raperda Provinsi Kalsel Tahun 2022 yang penyampaian Nota Keuangan/RAPBD tersebut oleh Gubernur Sahbirin Noor pada rapat paripurna Dewan kemarin (28/10/2021),” katanya.
Sedangkan masalah-masalah lain terkait rencana kerja (Renja) Dewan, lanjut Jaini, mungkin tidak jauh berbeda dengan daerah lain atau tergantung situasi dan kondisi setempat. (HM)