ANGGARAN TERBATAS, Alasan PUPR Belum Perbaiki Jalan di Simpang Pengambangan

- Penulis

Selasa, 23 Februari 2021 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SuarIndonesia – Belum diperbaikinya kondisi badan jalan yang amblas di sepanjang Jalan Simpang Pengambangan, Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur rupanya disebabkan oleh keterbatasan anggaran pembangunan.

Pasalnya, perbaikan jalan yang diprakarsai oleh Dinas Pembangunan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin itu tidak bisa dilakukan di tahun 2021.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU), Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Chandra menjelaskan, bahwa perbaikan jalan di kawasan yang berada di bantaran Sungai Martapura itu tak bisa dilakukan tahun ini.

Menurut Chandra, rencananya penanganan kawasan itu dilakukan dengan mengusung konsep pile slab dengan biaya yang dibutuhkan diperkirakan sebesar Rp48 miliar.

“Itu diusulkan di tahun 2021 oleh Dinas PUPR. Tapi karena keterbatasan anggaran Pemko, penambahan dana untuk kegiatan ini belum bisa disetujui. Jadi, belum bisa dilaksanakan di tahun ini,” bebernya kepada awak media melalui pesan singkat, Senin (22/02) malam.

Baca Juga :   TREN KEPERCAYAAN ke Polri Naik, Pengawasan Masyarakat Tetap Diharapkan

Di sisi lain, ia juga tak menampik bahwa penanganan kawasan tersebut sudah dilimpahkan ke Dinas PUPR Kota Banjarmasin.

Ia menuturkan, sebelumnya penanganan jalan sudah direncanakan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman melalui program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) dengan biaya Rp48 miliar.

Bahkan, review Detail Engineering Design (DED) sudah dilakukan di Tahun 2019 dan pembebasan lahan di Tahun 2017 juga sudah dilaksanakan.

Namun, lantaran terdapat beberapa kriteria yang tidak terpenuhi, maka Dinas Permukiman (Disperkim) tidak bisa menjalankan program pembangunan tersebut.

“Dan Tahun 2020 penanganan kawasan Pengambangan diserahkan ke Dinas PUPR untuk dilaksanakan di Tahun 2021,” jelasnya.

Karena itu, ia menambahkan mengatakan bahwa pihaknya bakal kembali mengusulkan penanganan jalan yang mengalami abrasi tersebut untuk dikerjakan di tahun 2022 mendatang.(SU)

Berita Terkait

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi
TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret
DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu
DISERBU Pembeli Stand Dinas Pedagangan Balangan
PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional
MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara
KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP
KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 22:37 WITA

HASIL PELACAKAN Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sita Sabu 1 Kg dan Puluhan Ekstasi

Kamis, 25 April 2024 - 22:15 WITA

TPPU Kasus Investasi Bodong, Penikmat Uang dari Tersangka Dipastikan Terseret

Kamis, 25 April 2024 - 19:59 WITA

DUGAAN MALAPRAKTIK di RS Milik Pemerintah di Banjarmasin, Kepala Bayi Tertinggal di Rahim Sang Ibu

Kamis, 25 April 2024 - 19:39 WITA

PERPUSTAKAAN HYBRID Kejari Tabalong Terdapat 572 Buku Digital dan 1.124 Konvensional Bersertifikat Nasional

Kamis, 25 April 2024 - 19:21 WITA

MUSRENBANG Kejaksaan RI Tahun 2024, Begini Arahan ST Burhanuddin

Kamis, 25 April 2024 - 19:09 WITA

MILIKI Tiga Paket Sabu, Aluh Digiring ke Penjara

Kamis, 25 April 2024 - 18:58 WITA

KALSEL Tetapkan Kualitas Akreditasi SNP

Kamis, 25 April 2024 - 18:32 WITA

KELUARGA KORBAN Pengeroyokan Kecewa Hasil Rekonstruksi di Palsek Kertak Hanyar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca