SuarIndonesia – Suara buruh suara pekerja bukan suara politik inilah yang terlontar dari mulut para aksi unjuk rasa para buruh gabungan se Kalsel di depan kantor DPRD Kalsel. Kamis (211/2021)
“Kami tak mau bubar sebelum Gubernur Kalsel me anulir keputusan No. no. 188.44 tentang kenaikan UMP yang ditandatangani tanggal Jumat 19 November lalu,”
Dari orasi buruh yang disampaikan Biro hukum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus koordinator lapangan Sumarlan beranggapan Gubernur sudah lupa akan marwah dengan prinsip otonomi daerah yang seharusnya memperhatikan aspirasi rakyat tapi jangan hanya ikut mengikuti apa yang diputus oleh pusat.
“Faktanya rakyat tidak pernah disejahterakan, aspirasi tak pernah di dengar,”
Kami tetap bertahan dan sanggup untuk bermalam, terkecuali Gubernur memerintahkan seorang orang biasa yang mampu mengubah angka kenaikan UMP tersebut.
“walau hanya seorang tukang sapu diberikan mandat dari Gubernur untuk meanulir dan mengubah angkanya dan mempunyai kekuatan, kami akan terima,”
Bila tidak ada yang menyatakan dan berani atas nama Gubernur, para buruh akan tetap bertahan sebelum Gubernur yang datang di hadapan mereka dan meanulir keputusan tersebut,” teriak massa.
Selain itu juga meminta kepolisian jangan reprensif dalam mengahadapi aksi para buruh.
“Kami tidak akan melakukan kegaduhan, sebelum paman birin menemui kami,”
Protes buruh disebabkan oleh kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang naik 1,01 persen. Bagi buruh Surat Keputusan itu harus dianulir karena dianggap tak sesuai.
“Mestinya DPRD itu harus memperjuangkan, tapi mereka buktinya mereka tak bisa memperjuangkan,” katanya.
Pada saat bersamaan, di gedung DPRD Kalsel sedang menggelar sidang Paripurna pengesahan APBD 2022, yang hanya di hadir Sekretaris Daerah Prov Kalsel Roy Rijali Anwar.
Informasi yang dihimpun, Gubernur Sabirin Noor sedang berada di Jakarta, sedangkan dan Wakil Muhiddin berada Nusa Tenggara Timur (NTT). (HM)