ADANYA PENOLAKAN Hasil Suara Pilgub Kalsel, Begini Ditanggapi Ketua KPU dan Tim BirinMu

- Penulis

Kamis, 17 Juni 2021 - 22:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuarIndonesia – Ketua KPU Kalsel menyatakan, adanya penolakan hasil dari rekapitulasi suara Pilgub Kalsel oleh tim H2D, hal itu hak dari tim paslon atau saksi

Selain menolak hasil dari rekapitulasi, tim paslon dari H2D juga menolak penandatanganan berita acara untuk penetapan.

“Dalam aturan, saksi tidak tanda tangan, tidak mempengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi,” kata Sarmuji usai rekapitulasi pleno terbuka di GSign Hotel Banjarmasin, Kamis (17/6/2021)

Menurut Sarmuji, KPU Kalsel menunggu 3×24 jam atau hingga hari Selasa (22/6/2021) pukul 18.00 WITA apakah akan ada gugatan atau tidak.

Terkait proses pleno jelas Sarmuji tak ada keberatan dari tim paslon. Tim H2D hanya menolak hasil rekapitulasi karena dalam proses PSU diduga tidak sesuai laporan.”keberatan mereka itu adalah kewenangan pihak lain,” ujarnya

Tambahnya silakan MK menilai bukti-bukti yang diajukan. KPU ujarnya juga akan menyiapkan jawaban atas pengajuan H2D.

“Bisa saja mereka mempertimbangkan lagi keputusan untuk lanjut ke MK,” tambahnya

Diketahui selisih suara antara Paslon 01 BirinMu dan 02 H2D yakni 2,34 persen.

Sementara sekretaris tim pemenangan 01 BirinMu, Ahmad Maulana bersyukur dan berterima kasih kepada semua masyarakat Kalimantan Selatan.

Baca Juga :   KERUGIAN NEGARA Akibat "ODOL" Mencapai Rp 43 Triliun

“Kita minta agar tidak perlu bersukacita berlebihan dan kita bersiap untuk lebih cepat membenahi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Terkait tim H2D yang akan kembali maju ke MK ujar Maulana itu adalah hak mereka.

Sebelumnya sempat terjadi perdebatan terkait dimasukkan tujuh poin penolakan dari saksi H2D, terhadap hasil dalam berita acara dengan kejadian khusus.

“Kalau mereka menolak itu sah saja, tapi ditulis dengan kejadian khusus kami tidak terima,” tambahnya.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin ditetapkan sebagai pemenangan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

Dibacakan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji dalam penetapan pemenang Pilkada dalam rapat pleno terbuka tingkat provinsi
pasangan calon nomor urut 01 meraih suara 751.816 saat pilkada Desember 2020 lalu, kemudian hasil suara PSU sebanyak 119.307 suara, dan hasil akhir meraih 871.123 suara.

Sedangkan calon gubernur Kalsel nomor urut 02 Denny Indrayana dan Difriadi meraih suara di Desember 2020 lalu 774.078, pada saat PSU meraih 57.100 suara, dengan hasil akhir 831.178 suara. (HM)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca