SuarIndonesia – Ketua KPU Kalsel menyatakan, adanya penolakan hasil dari rekapitulasi suara Pilgub Kalsel oleh tim H2D, hal itu hak dari tim paslon atau saksi
Selain menolak hasil dari rekapitulasi, tim paslon dari H2D juga menolak penandatanganan berita acara untuk penetapan.
“Dalam aturan, saksi tidak tanda tangan, tidak mempengaruhi keabsahan hasil rekapitulasi,” kata Sarmuji usai rekapitulasi pleno terbuka di GSign Hotel Banjarmasin, Kamis (17/6/2021)
Menurut Sarmuji, KPU Kalsel menunggu 3×24 jam atau hingga hari Selasa (22/6/2021) pukul 18.00 WITA apakah akan ada gugatan atau tidak.
Terkait proses pleno jelas Sarmuji tak ada keberatan dari tim paslon. Tim H2D hanya menolak hasil rekapitulasi karena dalam proses PSU diduga tidak sesuai laporan.”keberatan mereka itu adalah kewenangan pihak lain,” ujarnya
Tambahnya silakan MK menilai bukti-bukti yang diajukan. KPU ujarnya juga akan menyiapkan jawaban atas pengajuan H2D.
“Bisa saja mereka mempertimbangkan lagi keputusan untuk lanjut ke MK,” tambahnya
Diketahui selisih suara antara Paslon 01 BirinMu dan 02 H2D yakni 2,34 persen.
Sementara sekretaris tim pemenangan 01 BirinMu, Ahmad Maulana bersyukur dan berterima kasih kepada semua masyarakat Kalimantan Selatan.
“Kita minta agar tidak perlu bersukacita berlebihan dan kita bersiap untuk lebih cepat membenahi Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Terkait tim H2D yang akan kembali maju ke MK ujar Maulana itu adalah hak mereka.
Sebelumnya sempat terjadi perdebatan terkait dimasukkan tujuh poin penolakan dari saksi H2D, terhadap hasil dalam berita acara dengan kejadian khusus.
“Kalau mereka menolak itu sah saja, tapi ditulis dengan kejadian khusus kami tidak terima,” tambahnya.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 01 Sahbirin Noor dan Muhidin ditetapkan sebagai pemenangan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.
Dibacakan Ketua KPU Kalsel, Sarmuji dalam penetapan pemenang Pilkada dalam rapat pleno terbuka tingkat provinsi
pasangan calon nomor urut 01 meraih suara 751.816 saat pilkada Desember 2020 lalu, kemudian hasil suara PSU sebanyak 119.307 suara, dan hasil akhir meraih 871.123 suara.
Sedangkan calon gubernur Kalsel nomor urut 02 Denny Indrayana dan Difriadi meraih suara di Desember 2020 lalu 774.078, pada saat PSU meraih 57.100 suara, dengan hasil akhir 831.178 suara. (HM)