5 TEMPAT Pembuangan Sampah Bakal Digabung Jadi Satu

- Penulis

Rabu, 17 Maret 2021 - 23:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru (1)

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru (1)

 

SuarIndonesia – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin saat ini tengah menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru di kawasan Jalan Veteran, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banjarmasin, Mukhyar mengatakan, TPS baru tersebut sudah masuk tahap penyelesaian dinding sekaligus pengerasan dan pengeringan lantai.

Menurutnya, TPS ini merupakan pengganti beberapa TPS yang sebelumnya sering dianggap mengganggu kenyamanan warga dalam menjalankan aktivitas kesehariannya lantaran meluber ke jalan.

Kelima TPS itu antara lain, TPS Pasar Kuripan, TPS Gudang Kulit, TPS Pasar A Yani, dan dua TPS yang berada di sepanjang Jalan Pramuka.

“Insya Allah paling lambat Senin (21/03) depan sudah mulai bisa digunakan sebagai TPS,” ucapnya saat ditemui awak media di lobby gedung Balai Kota Banjarmasin, Rabu (17/03/2021) siang.

 

Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru (1)

 

Ia menegaskan, kelima TPS yang ia sebutkan tadi sudah seharusnya dilakukan pemindahan dengan beberapa alasan. Terutama terkait dengan keberadaannya yang sudah mulai mengganggu kenyamanan warga.

Baca Juga :   BERBAGI KASIH, Kapolresta Banjarmasin di Panti Asuhan

“Yang pasti itu TPS Pasar Kuripan yang sudah dibongkar, terus TPS A Yani yang ada di dekat pertigaan Jalan Sungai Lulut dan Pramuka dan dua TPS di sepanjang Jalan Pramuka,” beber Penjabat (Pj) Sekda Kota Banjarmasin itu.

Kemudian, Mukhyar menambahkan, dalam pengoperasiannya, di TPS tersebut nantinya akan menggunakan alat berat yang khusus ditugaskan untuk mengangkut sampah di TPS yang lokasinya berdekatan dengan TPS Pasar A Yani itu.

Karenanya, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin itu berharap masyarakat menyadari jika keberadaan TPS yang diperkirakan mempunyai luas 300 meter persegi itu tidak menimbulkan adanya permasalahan di masyarakat.

“Ini kan dibangun untuk keperluan masyarakat banyak, apalagi pasca banjir kemarin kan kelihatan, kalau TPS yang ada sudah melebihi kapasitas,” pungkasnya. (SU)

Berita Terkait

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah
MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot
RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN
TAK BERKUTIK, Obi Digiring Polisi
AWASI Kadaluarsa Obat, Puskesmas di Balangan Keluarkan Inovasi
MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025
AKTIVITAS Tambang Ilegal Sebabkan Jalan di Balangan Rusak
SEORANG REMAJA Keturunan Habib Dikeroyok Berakhir Kematian

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 00:47 WITA

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 April 2024 - 00:40 WITA

MUSRENBANG di Banjarmasin untuk RPJPD 2025-2045, Ini yang Disorot

Kamis, 25 April 2024 - 00:36 WITA

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 April 2024 - 00:13 WITA

JOKOWI ke Prabowo-Gibran: ‘Persiapkan Realisasi Janji Kampanye’

Kamis, 25 April 2024 - 00:07 WITA

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Rabu, 24 April 2024 - 23:57 WITA

2.086 HA Lahan IKN Masih Bermasalah! AHY Lapor ke Jokowi

Rabu, 24 April 2024 - 23:45 WITA

PERAS TAHANAN di Rutan, KPK Pecat 66 Pegawai!

Rabu, 24 April 2024 - 22:16 WITA

MENGARAH Gerbang Logistik Kalimantan Pembangunan Kalsel 2025

Berita Terbaru

Headline

PASCA Lebaran Jumlah Penduduk Warga Pendatang Bertambah

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:47 WITA

Kalsel

RPJPD 2024 Banjarmasin Sinkronkan IKN

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:36 WITA

Seekor badak Jawa tewas ditembak oleh seorang pemburu Sunendi di kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Kabupaten Pandeglang, Banten. Cula badak kemudian dijual Rp280 juta ke pembeli di Jakarta. Ilustrasi. [iStock/Tobias Nowlan]

Hukum

BADAK JAWA Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp280 Juta

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:07 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca