5 Bandar Narkoba Dibekuk BNNK Banjarmasin

- Penulis

Rabu, 26 Desember 2018 - 18:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarindonesia – Sepanjang tahun 2018 BNNK Banjarmasin berhasil membekuk 5 orang tersangka bandar narkoba yang berkeliaran di Banjarmasin.

Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Banjarmasin, AKBP Normawati, saat press realese akhir tahun 2018 di kantornya, Rabu (26/12) siang.

Norma melanjutkan, dari lima pelaku narkoba yang meresahkan masyarakat itu merupakan dari pengungkapan tiga kasus yang diamankan dari tempat berbeda.

“Semua tersangka sudah diproses hukum dan sekarang sudah ditangani Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Banjarmasin,’’ bebernya.

Tahun ini juga, BNNK Banjarmasin berhasil menangani rehabilitasi 110 pelaku penyalahgunaan narkoba yang berobat. Hasil tersebut, Norma mengaku tak menyangka, karena target pihaknya hanya 35 orang saja.

Kemudian bila dihitung dengan hasil keseluruhan program rehabilitasi baik itu yang rawat inap maupub rawat jalan totalnya berjumlah 117.

“Dengan capaian melebih target, maka tahun depan target akan ditingkatkan. Semoga angka penyalahgunaan narkoba berangsur menurun,” katanya.

Baca Juga :   RATUSAN Polisi "RW" di Banjarmasin Dikukuhkan

Kebanyakan kasus rehabilitasi yang ditangani soal obat-obatan terlarang seperti zenit, ngelem dan obatan jenis daftar ‘G’ lainnya. Sisanya narkotika jenis sabu dan ineks serta ganja.

“Angka rehabilitasi tahun ini berkurang bila dibanding dengan tahun lalu yang berjumlah 217. Ini berkurang karena efek berkurangnya penyalahguna zenit di mana obat jenis itu kini sudah masuk UU Narkotika. Ya, mungkin banyak yang takut, sehingga tahun ini kami berkurang,” cetusnya.

Norma melanjutkan lagi, hal di atas terjadi juga karena gencarnya pihaknya dalam aksi sosialisasi narkoba ke masyarakat. Sehingga itu masyarakat semakin tahu dan paham bahaya narkoba itu sendiri.

Ditanya soal penyerapan anggaran BNNK Banjarmasin? Dikatakan Norma, penyerapan anggaran dengan nilai Rp1,7 miliar, realisasi Rp1,,6 miliar atau 96,38 persen.

“Penyerapan BNNK tahun ini tinggal sedikit lagi. Insya Allah dengan waktu yang tersisa ini capai 99 persen,” katanya. (SU)

Berita Terkait

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin
KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama
LIBATKAN 11 Lembaga, Menko Hadi Bentuk Satgas Berantas Pornografi Anak
SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel
PEMERINTAH Bentuk Satgas Judi Online Lintas Lembaga
JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus
DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi
PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel

Berita Terkait

Jumat, 19 April 2024 - 01:02 WITA

DMDI Kalsel Agendakan Rakerwil dan Bahas Program Kerja ke Depan

Jumat, 19 April 2024 - 00:59 WITA

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 April 2024 - 00:49 WITA

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Kamis, 18 April 2024 - 23:06 WITA

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 April 2024 - 22:07 WITA

SAMPAIKAN ASPIRASI, Lurah -Kades Kecamatan Kelua Minta Dukungan Pemprov Kalsel

Kamis, 18 April 2024 - 22:00 WITA

JURU Pemelihara Makam Dikeroyok, Tiga Pelaku Diringkus

Kamis, 18 April 2024 - 21:53 WITA

DUA PELAKU Pencuri di Sebuah Gudang Disergap Polisi

Kamis, 18 April 2024 - 21:40 WITA

PENERIMAAN ASN Kaum Difabel Bisa Terpenuhi, Ini Harapan Dewan Kalsel

Berita Terbaru

Kalsel

DIBEKALI Bimbingan Manasik Ratusan Calon Haji Banjarmasin

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:59 WITA

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banjarmasin Windiasti Kartika ST, MT

Kalsel

KADIS KOMINFOTIK Sorot Program Smart City jadi Fokus Utama

Jumat, 19 Apr 2024 - 00:49 WITA

Perbaikan pipa Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) Banjarbakula,

Kab. Banjar

BAKAL Tuntas Akhir Pekan Perbaikan Pipa SPAM Banjarbakula

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:06 WITA

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suar Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca