SuarIndonesia – Sedikitnya ada 35 kasus pelanggaran kode etik di wilayah Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) selama Tahun 2022.
Namun kalau dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, trend tersebut jauh menurun.
Untuk kedepan ini yang diingatkan Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi kepada semua jajaran.
“Trend pelanggaran tersebut tentu menggembirakan, namun hal itu tidak bisa menjadi indikasi kepuasan masyarakat,” tambah Kapolda ketika press conference akhir tahun 2022 di Aula Mathilda Bhayangkari Polda Kalsel. Rabu (28/12/2022) malam.
Selain itu, ia juga membukukan sejumlah data pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
Dimana pada tahun 2022 terlihat trend pelanggaran disiplin dan kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum Polri cenderung menurun dibanding tahun 2021.
Seperti, Pelanggaran disiplin tahun 2021 berada dikisaran 116 Kasus di tahun 2022 turun menjadi 97 Kasus.
Sedangkan angka Pelanggaran Kode Etik Profesi tahun 2021 dibanding tahun 2022 masih sama yakni 35 Kasus.
Ditegaskan, berkomitmen untuk mengajak jajaran menciptakan situasi aman dan nyaman di wilayah hukumnya.
“Ya menurut saya membaiknya persepsi masyarakat tidak bisa diatur.
Tapi saya bisa pastikan apabila situasi tetap terjaga dan ekonomi membaik pasti semua ikut baik, ucapnya.
Bahkan dalam rilis akhir tahun tersebut Kapolda Kalsel juga membeberkan data terkait trend kejahatan kriminal umum dan khusus. (ZI)
894 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini